Kadin Apresiasi Komunikasi Gubernur Jatim dan Buruh

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengapresiasi komunikasi yang terjalin positif antara Pemprov Jatim dan para buruh dalam penyampaian aspirasi saat peringatan Hari Buruh 1 Mei. 

Komunikasi yang sinergis antara buruh dan regulator mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Jawa Timur.

”Kami atas nama Kadin Jatim sebagai representasi dunia usaha berterima kasih kepada semua pihak, terutama Gubernur Jatim yang telah mengakomodasi aspirasi para buruh. Model sinergi yang kondusif ini penting untuk terus mendukung iklim usaha yang baik, yang pada ujungnya nanti bermanfaat bagi semua pihak, baik itu perusahaan, para pekerja maupun masyarakat secara luas,” kata Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti kepada media, Selasa (2/5/2017). 

Menurut La Nyalla, sinergi bersama antara semua pihak dalam kondisi saat ini sangat diperlukan, mengingat situasi ekonomi belum sepenuhnya membaik. Terciptanya saling dukung antara buruh, pengusaha, dan pemerintah menjadi hal krusial untuk melewati ekonomi yang masih banyak diwarnai tantangan. 

Kadin Jatim sendiri, sambung La Nyalla, terus mendorong agar para pengusaha yang bergabung di dalam organisasi tersebut senantiasa menaati berbagai peraturan ketenagakerjaan, baik dalam hal pemberian kesejahteraan bagi buruh, hak-hak buruh, maupun aspek-aspek lain seperti kesehatan dan keselamatan kerja (K3).   

”Kami tak henti-hentinya mengajak seluruh pengusaha yang ada di Kadin Jatim untuk menaati peraturan ketenagakerjaan, minimal yang normatif, syukur-syukur bisa memberi kesejahteraan yang lebih kepada pekerja,” kata dia. 

”Kalau saya secara pribadi sih percaya bahwa kalau kita memberi lebih, rezeki bukannya berkurang, melainkan tambah mengalir deras. Ini secara pribadi saya yakini dan memang sudah saya rasakan,” imbuh La Nyalla yang menjalankan bisnis pengolahan aspal, jasa konstruksi, beberapa bisnis lainnya. 

Seperti diketahui, saat peringatan Hari Buruh 1 Mei, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Surabaya, dan berdialog dengan jajaran Pemprov Jatim. Beberapa hal yang dibahas antara lain soal upah minimum, sanksi bagi pelanggaran ketenagkerjaan, dan revisi peraturan gubernur terkait ketenagakerjaan.(p/ab)